Kajian Fiqih Wanita untuk Memperdalam Pengetahuan Siswi Sekolah Dasar di Era Modern

Penulis

  • Fayola Issalillah Universitas Sunan Giri Surabaya
  • Allifia Hariaji Universitas Sunan Giri Surabaya
  • Siti Nur Halizah Universitas Sunan Giri Surabaya
  • Surahmah Universitas Sunan Giri Surabaya
  • Nelud Darajaatul Aliyah Universitas Sunan Giri Surabaya
  • Ella Anastasya Sinambela Universitas Sunan Giri Surabaya
  • Mila Hariani Universitas Sunan Giri Surabaya

Kata Kunci:

fiqih wanita, sekolah dasar, hukum islam, masa pubertas

Abstrak

Kajian ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman siswa sekolah dasar, khususnya siswi, mengenai fiqih wanita di era modern. Dengan mengingat bahwa anak-anak memasuki masa pubertas yang membawa perubahan besar dalam fisik dan psikologis, penting bagi mereka untuk mendapatkan pengetahuan yang tepat mengenai menstruasi dan aspek lain dalam fiqih wanita. Pelaksanaan program pengabdian di SDN Tambak Lekok 1 terdiri dari pembelajaran interaktif menggunakan presentasi dan video edukatif yang dapat menarik minat dan partisipasi siswa. Kegiatan ini berdasarkan pada identifikasi aset atau Asset Based Community Development (ABCD) yang ada di Desa Tambak Lekok Pasuruan. Hasilnya menunjukkan peningkatan pemahaman siswa terhadap pentingnya hukum Islam terkait wanita serta menghilangkan rasa tabu untuk membahas topik menstruasi. Selain itu, kajian ini diharapkan dapat memperkuat jati diri dan keimanan siswi untuk menghadapi tantangan di masyarakat modern. Pembelajaran fiqih wanita yang efektif tidak hanya memberikan pengetahuan agama, tetapi juga nilai moral dan sosial yang penting untuk pengembangan karakter siswa.

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-02

Cara Mengutip

Issalillah, F., Hariaji, A., Halizah, S. N., Surahmah, Aliyah, N. D., Sinambela, E. A., & Hariani, M. (2024). Kajian Fiqih Wanita untuk Memperdalam Pengetahuan Siswi Sekolah Dasar di Era Modern. PADIMAS, 4(2), 29–38. Diambil dari https://padimas.dpadi.id/index.php/padimas/article/view/46

Terbitan

Bagian

##section.default.title##